Unggulan

MEMANG MAU APA KITA DENGAN HARLAH PANCASILA?

Sumber gbr: ChatGPT

Hal paling mendasar yang setiap orang harus ingat terkait ini adalah bahwa Pancasila itu suatu konsep abstrak yang kompleks, di dalamnya termuat pandangan dunia dan ideologi. Oleh karena Pancasila adalah suatu konsep, maka perayaan paling megah untuk memperingati kelahirannya adalah dengan memakrifati konsep-konsep itu sendiri. Maksudnya, merayakan Pancasila tidak cukup dengan sekadar diulang-ulang di lapangan upacara, tetapi harus menjadi pengetahuan yang menubuh: kesadaran yang mempengaruhi pikiran, perkataan dan perbuatan.

Apakah ini berarti Pancasila sudah final dan tidak perlu diuji lagi?

Jawabannya ya dan tidak.

Ya, bagi mereka yang perjalanan intelektualnya sudah menyaksikan mengapa Pancasila adalah pandangan dunia dan ideologi yang tepat. Tetapi juga sekaligus tidak, karena setiap klaim kebenaran harus berani diuji terus menerus secara ilmiah untuk memvalidasi dan mempertahankan klaimnya itu. Terlebih, secara historis memang faktanya Pancasila tidak lahir sebagai doktrin yang ditanamkan. Dia adalah kesimpulan dari diskusi atau perdebatan panjang founding fathers (BPUPKI – Panitia Sembilan – PPKI) di tahun 1945. 

Bahkan, kalau kita baca sejarah, ternyata perdebatan mengenai –Pancasila sebagai– dasar negara tidak berhenti di tahun itu. Ketika revolusi masih segar-segarnya, ada 3 kelompok ideologis yang bersaing menonjolkan pemikiran mereka; nasionalis, agama (Islam), dan komunis.[1] Waktu itu kondisi pemerintahan dan negara pada umumnya masih belum stabil, baik karena faktor dalam negeri maupun karena serangan dari pihak luar.[2] Dari luar ada Agresi Militer Belanda I dan II (1947 – 1948). Dari dalam, yaa ramainya perdebatan mengenai hal-hal mendasar suatu negara.

Kalau kita baca dokumen Inventaris Arsip Konstituante 1956-1960 (Arsip Nasional Republik Indonesia), di bagian Pendahuluan disebutkan bahwa dasar dibentuknya Badan Konstituante adalah karena adanya Ayat 2 Aturan Tambahan Undang-undang Dasar 1945 yang mengatakan bahwa enam bulan sesudah MPR dibentuk, Majelis bersidang untuk menetapkan Undang-undang Dasar. “Jadi kami berkesimpulan bahwa Undang-undang Dasar 1945 hanya bersifat sementara”.[3]

Nah, di dalam sidang-sidang Konstituante untuk Undang-undang Dasar inilah dasar negara kembali dibahas.  Peserta sidangnya bisa kita kelompokkan menjadi 3 pemikiran besar: orang-orang nasionalis, orang-orang agamis (Islam) dan orang-orang komunis. Long story short, setelah bersidang kurang lebih 3 tahun, Badan Konstituante gagal menjalankan tugas pembentukannya. Tanggal 5 Juli 1959, Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang berisi di antaranya Pembubaran Konstituante dan perintah untuk kembali ke Undang-undang Dasar 1945. Pancasila teguh.

Itulah peristiwa-perisitwa yang bisa kita sebut sebagai “momentum” pengujian Pancasila di forum ilmiah. Mengapa “momentum”? Karena di luar momen itu perdebatannya sebenarnya masih ada. Sampai sekarang. Meskipun memang sangat disayangkan karena pengujian ilmiah terhadap Pancasila itu hanya terjadi dalam skala minor. Biasanya diskusinya hanya ada di lingkaran-lingkaran kecil di pelataran kampus. Kalaupun ada pengerahan secara masif untuk membahas Pancasila dengan cara dimasukkan ke kurikulum pendidikan, biasanya polanya hanya dengan indoktrinasi.

Hasilnya apa? Pengetahuan kita tentang pembentukan negara Indonesia adalah perang fisik yang diawali dengan kebangkitan nasional di 1908 dan persatuan di 1928 melalui Sumpah Pemuda, ditambah dengan lobi-lobi politik para founding. Memang benar bahwa kebebasan fisik kita rebut dari penjajah melalui perjuangan fisik (perang). Tetapi mau kita apakan kebebasan fisik yang sudah kita rebut itu, di sinilah pemikiran yang ilmiah bermain.[4]

Kembali ke persoalan Pancasila sebagai ideologi, sayang saja rasanya kalau kebanyakan orang sekarang lebih paham atau lebih senang pada ideologi sosialis-komunis atau kapitalis, misalnya. Mengapa? karena nalar ilmiah dari ideologi ini bisa kita lacak sejak masih berupa pandangan dunia sampai pada dasar epistemologinya. Mulai dari Marx, Adam Smith, Hegel, John Locke sampai Rene Descartes.

Sementara Pancasila?

Jangankan membedah epistemologinya, mengidentifikasi pandangan dunianya saja kita gagap. Ada yang bilang bahwa Pancasila itu nilai-nilai adat budaya. Ada juga yang menghina dengan mengatakan bahwa Pancasila adalah ideologi prisma yang menggabungkan nilai plus ideologi kapitalis dan sosialis-komunis. Seolah-olah founding fathers kita tidak punya pemikiran yang original dan hanya bisa copy paste semuanya dari barat.

Lalu kita mau apa dengan Harlah Pancasila?

Hal yang saya pahami dari kata “syukur” salah satunya adalah dengan memperlakukan sesuatu sebagaimana mestinya - menggunakan sesuatu sebagai mana tujuan penciptaannya. Kita tidak boleh menyebut ular Kobra itu jahat karena bisanya bisa membunuh binatang lain. Mengapa? karena itulah tujuan penciptaan bisa. Kalau kita mau bersyukur atas tangan yang Tuhan beri, gunakanlah tangan itu untuk bekerja bukan untuk meminjam laptop teman lalu digadai diam-diam.

Karena Pancasila itu suatu konsep, maka yang paling bijak adalah menguji konsepnya secara ilmiah. Kalau salah, ganti! Kebenaran tidak perlu takut pada pengujian, karena justru pengujian adalah dasar mencapai kebenaran. Sebaliknya, kalau kita temukan bahwa Pancasila itu benar, maka mensyukuri bahwa diri kita sudah dipertemukan dengan kebenaran adalah menggunakan kebenaran itu sebagai dasar pemikiran, perkataan dan perbuatan. Untung-untung kalau Tuhan juga memberi kita nikmat waktu dan tenaga untuk menyebarkan kebenaran itu.

  

Alan Sapda. 2 Juni 2026_



[1] Sebagian menyebut 5 kelompok: komunisme, nasionalisme-radikal, agama (Islam), sosialisme demokratik dan tradisionalisme Jawa

[2] Negara baru mana yang tidak?

[3] Susi Heri Pamungkasing Dyah, dkk. Inventaris Arsip Konstituante 1956-1960. Jakarta. Arsip Nasional Republik Indonesia, 1986.

[4] Wajar saja kalau sekarang, narasi dalam buku dan film dilawan dengan menyita buku dan membubarkan acara nobar. Karena hanya cara fisik itu yang diajarkan. Sayang sekali! 

Komentar

Postingan Populer