MENGAPA (KITA BERPIKIR BAHWA) DALAM DEMOKRASI HARUS ADA OPOSISI?
Karena kita berpikir secara dialektik. Bahwa supaya baik, segala sesuatu harus ada lawannya. Tesa harus ada antitesa-nya dulu baru bisa muncul sintesa.
- meskipun kenyataannya realitas tidak harus selalu berjalan seperti itu -.
Ini wajar, mengingat banyaknya catatan sejarah yang sudah membuktikan betapa kekuasaan mutlak seorang individu/ kelompok tertentu hanya menjadi alat penindasan bagi kelompok bawah. Efek traumatisnya melahirkan perlawanan-perlawanan, kesimpulan-kesimpulan seperti dalam slogan "suara rakyat suara tuhan".
Meskipun, jika ingin fair mencoba melihat sisi lain, sebenarnya tidak sedikit juga contoh sebaliknya dunia yang baik ketika dipimpin secara adil oleh 1 pemimpin. Tetapi syaratnya mutlak; pemimpinnya harus manusia suci; nabi, resi, etc.
Apakah ini realistis?
Di zaman hari ini, sangat sulit pasti menemukan sosok manusia suci. Tetapi tidak bisa juga dikatakan tidak ada, sebab kita belum pernah benar-benar mencari sosok itu diantara miliaran manusia di dunia. Kalaupun kita sudah rela menggunakan sebesar-besarnya pikiran, waktu, tenaga dan biaya untuk menemukan manusia suci, lalu dengan apa kita mencari? Apa kriterianya? Siapa yang berwenang untuk menilai?
Ketika upaya untuk menemukan manusia suci ternyata hampir mustahil, maka cita-cita mewujudkan -saja- kemanusiaan yang adil dan beradab terdengar lebih realistis untuk dilakukan. Tentu tidak semudah itu, tetapi menjadi mungkin untuk dilakukan oleh semua orang. Karena kata kuncinya bukan lagi “menemukan” tapi “membentuk/ mewujudkan”. Gerakannya akan paradigmatik. Dimulai dari diri sendiri. Lalu berdampak.
Kalau kembali pada rumus demokrasi yaitu suara mayoritas, maka ketika sudah ada 51% warga negara yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, pemimpin yang terpilih juga pasti berkemanusiaan yang adil dan beradab. Lalu sisa yang 49%-nya tidak boleh dianggap/ dipandang sebagai oposisi. Mereka hanya warga negara yang punya cara berbeda dalam melihat kepemimpinan – demokrasi – pancasila. Lagipula, tidak semua yang berbeda adalah bertentangan, kan?
Karena rumus demokrasi adalah suara mayoritas, maka cara untuk mem-pancasila-kan negara demokrasi adalah dengan memasukkan pancasila dalam diri sebanyak-banyaknya warga negara. Ketika mayoritas warga negara itu berdemokrasi dengan cara pancasila, maka demokrasi yang dijalankan juga pasti demokrasi pancasila.
Alan Sapda
Komentar
Posting Komentar