Cari Blog Ini
Blog pribadi. Berisi opini ringan dan pendek. Dengan gaya bahasa yang tentunya tidak KBBI. Tentang hukum, pemerintahan, dan apa saja yang lagi kepikiran saat itu. Sshhh..
Unggulan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
DIMANA UJUNG PANGKAL NASIONALISME KITA?
PADA
tanggal 1 September 1939, pukul 04.40 BST (Waktu Musim Panas Britania)
Luftwaffe[1] Jerman melancarkan serangan
udara besar-besaran ke 3 kota berbeda di Polandia; Krakow, Ludz dan Wersawa. Peristiwa
ini dikenal dengan nama Blitzkrieg, atau Perang Kilat yang sekaligus menjadi serangan
pembuka terjadinya Perang Dunia II. Perang yang berlangsung selama 6 tahun
(1939 – 1945) ini melibatkan sekitar 100 juta tentara dari 3 benua; Eropa,
Afrika dan Asia.
Seperti
namanya, perang yang memakan korban jiwa sekitaran 70 juta jiwa ini adalah
kelanjutan dari perang sebelumnya (baca: Perang Dunia I). Penyebab adalah
kegagalan Liga Bangsa-Bangsa dalam menciptakan perdamaian pasca PD I. Serangan
militer masih terjadi di beberapa titik.
Walhasil, karena khawatir akan mendapat serangan tiba-tiba, bukannya berbaur,
negara-negara peserta PD I kembali membentuk aliasi. Dan terbentuklah 2 blok
besar pada saat itu: Blok Fasis (Jerman, Italia, Jepang) dan Blok Sekutu (Soviet,
Inggris dan Amerika).
Di
beberapa referensi, ada yang menyebutkan bahwa penyebab khusus PD II sebenarnya
adalah ketidakterimaan Hitler pada isi Perjanjian Versailes yang mewajibkan
Jerman (sebagai pihak yang kalah) untuk menanggung kerugian materil akibat PD I
dan juga beberapa sanksi lainnya. Hitler melihat perjanjian itu sebagai
penghinaan, dan bermaksud memulihkan kehormatan negaranya di mata dunia. Ia
menggelorakan penolakan terhadap perjanjian damai tersebut.dan berniat
menyerang Perancis sebagai salah satu negara yang bertandatangan pada saat itu.
Tapi
apapun detil kronologi PD II sebenarnya bukanlah fokus tulisan ini. Saya ingin
menggambarkan bagaimana nasionalisme, pada tingkat tertentu ternyata dapat
menjadi primordialisme dalam skop-nya yang lebih luas. Tidak terhitung berapa
jumlah perang antar negara yang sudah terjadi sejak negara pertama kali terbentuk.
Bukankah hal pertama yang digunakan untuk membangkitkan semangat militer dalam
perang adalah nasionalisme? Yang lalu dengan nasionalisme itu kemudian jatuhlah
korban ribuan – jutaan jiwa?
Lantas
apakah dengan itu kita akan mengatakan bahwa nasionalisme adalah gagasan yang
bertentangan dengan kemanusiaan? Atau, adakah konsep nasionalisme lain yang
hendak kita bentuk?
SECARA
sederhana, nasionalisme adalah ajaran untuk mencintai bangsa/negara. Dalam
konteks keberagaman seperti Indonesia, tentunya hal ini harus didahului dengan
meleburkan ego kelompok (suku, agara, bahasa dkk) menuju ego yang lebih luas;
ego bangsa.
Di
titik inilah saya melihat Pancasila sebagai jawaban atas pertanyaan sebelumnya.
Bahwa apakah benar nasionalisme itu hanya sekadar primordialisme dalam skala
yang lebih luas? Yang karena itu bahkan eksistensi negara pun pantas ditolak?
Pancasila
mengajarkan nasionalisme kepada kita melalui sila ketiga; Persatuan Indonesia. Pertanyaannya,
persatuan seperti apakah yang dimaksud? Apakah persatuan yang dengan itu kita
lalu mengganggap diri kita berbeda dan terpisah dengan orang dari negara lain?
Yang dengan itu maka benarlah segala tindakan ahumanis kita jika dilakukan
terhadap negara lain?
Tidak
seperti itu. Justru sebaliknya. Nasionalisme yang diajarkan Pancasila adalah
turunan dari ajaran Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Bahwa kita membentuk
negara dan alat perlengkapannya semata-mata adalah untuk melindungi hak asasi kita.
Silahkan lihat Rohingnya, misalnya. Bagaimana mereka tidak bisa makan, tidur
dan beragama dengan tenang karena tidak diakui keberadaanya oleh -negara-
Myanmar.
Kemanusiaan
adalah ajaran yang universal. Tidak berhenti pada tapal batas negara. Sebagaimana
unsur terbentuknya negara adalah penduduk/ manusia, maka tugas negara adalah
melayani kemanusiaan. Inilah nasionalisme yang harus kita miliki. Setidaknya.
Mengapa
setidaknya?
Saya
melihat di tataran konsep yang lebih universal, ternyata Pancasila tidak
berhenti di situ mengajarkan kita mengenai nasionalisme.
Jika
tugas negara hanya berfokus memenuhi kebutuhan manusia, maka mungkin tidak akan
salah jika untuk mengadakan lahan tinggal bagi manusia, negara melakukan
penebangan hutan secara gila-gilaan. Karena alasan bahwa segalanya terpusat
pada manusia, maka tidak akan salah tindakan-tindakan perburuan terhadap
hewan-hewan langka di hutan. Tidak akan salah tindakan membuang sampah di got
dan laut. Karena hutan, hewan, got dan laut
bukanlah manusia.
Tidak
seperti itu. Saya melihat Pancasila mengajarkan kita bahwa setelah meleburkan
ego kebangsaan menuju ego kemanusiaan, selanjutnya kita harus meleburkan lagi
ego kemanusiaan itu menuju ego semesta. Atau dalam Bahasa agama; ego Ketuhanan.
Sebab segala semesta adalah ciptaannya. Dengan demikian, pelarangan membuang
sampah di laut bukanlah karena pencemaran lingkungan itu akan berdampak pada
kesehatan manusia. Tapi karena kita melihat laut, tanah, pohon dan lain-lain
adalah ciptaan Tuhan yang juga tentu punya hak dan tujuan tersendiri ketika
diciptakan. Inilah yang seharusnya diajarkan.
Bila
kembali ke masalah awal: lantas, bagaimanakah ujung pangkal nasionalisme kita?
Yaitu nasionalisme yang berawal dan berakhir pada Kemanusiaan Yang Adil dan
Beradab pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Inilah nasionalisme kita. Nasionalisme
Pancasila.
28 November 2019
_think
Postingan Populer
ADA YANG SALAH DENGAN CARA KITA MEMPERINGATI HARI BESAR
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
PIDATO LENGKAP BUNG KARNO TENTANG DASAR NEGARA DI DALAM SIDANG BPUPKI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar