Langsung ke konten utama

Unggulan

ADA YANG SALAH DENGAN CARA KITA MEMPERINGATI HARI BESAR

SALAH satu kecelakaan berpikir paling fatal yang menimpa pemuda Indonesia hari ini adalah ketika tanggal peringatan kejadian tertentu dalam sejarah hanya dianggap sebagai momen seremonial belaka. Kita senang melihat tanggal merah, terus menikmati hari libur atau cuti bersama (upacara, seminar/diskusi, atau sebar pamflet), lalu selesai. Besoknya kehidupan kembali lagi ke mode  default . Padahal lebih dari itu; momen bersejarah diperingati agar kita kembali meresapi makna dan memantik semangat kolektif sesuai dengan momen kebangsaan apa yang telah terjadi. 21 April adalah simbol untuk meresapi nilai-nilai yang diperjuangkan oleh R.A. Kartini, 20 Mei adalah simbol untuk memantik semangat kolektif tentang kebangkitan bangsa, dan lain sebagainya.   Ada sedikitnya dua faktor penyebab kecelakaan berpikir ini. Pertama, pemuda yang hidup pada hari ini bukanlah pemuda yang sama dengan mereka yang hidup pada saat sejarah itu terjadi. Sehingga secara internal memang tidak pernah ...

DIMANA UJUNG PANGKAL NASIONALISME KITA?





 

PADA tanggal 1 September 1939, pukul 04.40 BST (Waktu Musim Panas Britania) Luftwaffe[1] Jerman melancarkan serangan udara besar-besaran ke 3 kota berbeda di Polandia; Krakow, Ludz dan Wersawa. Peristiwa ini dikenal dengan nama Blitzkrieg, atau Perang Kilat yang sekaligus menjadi serangan pembuka terjadinya Perang Dunia II. Perang yang berlangsung selama 6 tahun (1939 – 1945) ini melibatkan sekitar 100 juta tentara dari 3 benua; Eropa, Afrika dan Asia.

Seperti namanya, perang yang memakan korban jiwa sekitaran 70 juta jiwa ini adalah kelanjutan dari perang sebelumnya (baca: Perang Dunia I). Penyebab adalah kegagalan Liga Bangsa-Bangsa dalam menciptakan perdamaian pasca PD I. Serangan militer  masih terjadi di beberapa titik. Walhasil, karena khawatir akan mendapat serangan tiba-tiba, bukannya berbaur, negara-negara peserta PD I kembali membentuk aliasi. Dan terbentuklah 2 blok besar pada saat itu: Blok Fasis (Jerman, Italia, Jepang) dan Blok Sekutu (Soviet, Inggris dan Amerika).

Di beberapa referensi, ada yang menyebutkan bahwa penyebab khusus PD II sebenarnya adalah ketidakterimaan Hitler pada isi Perjanjian Versailes yang mewajibkan Jerman (sebagai pihak yang kalah) untuk menanggung kerugian materil akibat PD I dan juga beberapa sanksi lainnya. Hitler melihat perjanjian itu sebagai penghinaan, dan bermaksud memulihkan kehormatan negaranya di mata dunia. Ia menggelorakan penolakan terhadap perjanjian damai tersebut.dan berniat menyerang Perancis sebagai salah satu negara yang bertandatangan pada saat itu.

Tapi apapun detil kronologi PD II sebenarnya bukanlah fokus tulisan ini. Saya ingin menggambarkan bagaimana nasionalisme, pada tingkat tertentu ternyata dapat menjadi primordialisme dalam skop-nya yang lebih luas. Tidak terhitung berapa jumlah perang antar negara yang sudah terjadi sejak negara pertama kali terbentuk. Bukankah hal pertama yang digunakan untuk membangkitkan semangat militer dalam perang adalah nasionalisme? Yang lalu dengan nasionalisme itu kemudian jatuhlah korban ribuan – jutaan jiwa?

Lantas apakah dengan itu kita akan mengatakan bahwa nasionalisme adalah gagasan yang bertentangan dengan kemanusiaan? Atau, adakah konsep nasionalisme lain yang hendak kita bentuk?

SECARA sederhana, nasionalisme adalah ajaran untuk mencintai bangsa/negara. Dalam konteks keberagaman seperti Indonesia, tentunya hal ini harus didahului dengan meleburkan ego kelompok (suku, agara, bahasa dkk) menuju ego yang lebih luas; ego bangsa.

Di titik inilah saya melihat Pancasila sebagai jawaban atas pertanyaan sebelumnya. Bahwa apakah benar nasionalisme itu hanya sekadar primordialisme dalam skala yang lebih luas? Yang karena itu bahkan eksistensi negara pun pantas ditolak?

Pancasila mengajarkan nasionalisme kepada kita melalui sila ketiga; Persatuan Indonesia. Pertanyaannya, persatuan seperti apakah yang dimaksud? Apakah persatuan yang dengan itu kita lalu mengganggap diri kita berbeda dan terpisah dengan orang dari negara lain? Yang dengan itu maka benarlah segala tindakan ahumanis kita jika dilakukan terhadap negara lain?

Tidak seperti itu. Justru sebaliknya. Nasionalisme yang diajarkan Pancasila adalah turunan dari ajaran Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Bahwa kita membentuk negara dan alat perlengkapannya semata-mata adalah untuk melindungi hak asasi kita. Silahkan lihat Rohingnya, misalnya. Bagaimana mereka tidak bisa makan, tidur dan beragama dengan tenang karena tidak diakui keberadaanya oleh -negara- Myanmar.

Kemanusiaan adalah ajaran yang universal. Tidak berhenti pada tapal batas negara. Sebagaimana unsur terbentuknya negara adalah penduduk/ manusia, maka tugas negara adalah melayani kemanusiaan. Inilah nasionalisme yang harus kita miliki. Setidaknya.

Mengapa setidaknya?

Saya melihat di tataran konsep yang lebih universal, ternyata Pancasila tidak berhenti di situ mengajarkan kita mengenai nasionalisme.

Jika tugas negara hanya berfokus memenuhi kebutuhan manusia, maka mungkin tidak akan salah jika untuk mengadakan lahan tinggal bagi manusia, negara melakukan penebangan hutan secara gila-gilaan. Karena alasan bahwa segalanya terpusat pada manusia, maka tidak akan salah tindakan-tindakan perburuan terhadap hewan-hewan langka di hutan. Tidak akan salah tindakan membuang sampah di got dan laut. Karena  hutan, hewan, got dan laut bukanlah manusia.

Tidak seperti itu. Saya melihat Pancasila mengajarkan kita bahwa setelah meleburkan ego kebangsaan menuju ego kemanusiaan, selanjutnya kita harus meleburkan lagi ego kemanusiaan itu menuju ego semesta. Atau dalam Bahasa agama; ego Ketuhanan. Sebab segala semesta adalah ciptaannya. Dengan demikian, pelarangan membuang sampah di laut bukanlah karena pencemaran lingkungan itu akan berdampak pada kesehatan manusia. Tapi karena kita melihat laut, tanah, pohon dan lain-lain adalah ciptaan Tuhan yang juga tentu punya hak dan tujuan tersendiri ketika diciptakan. Inilah yang seharusnya diajarkan.

Bila kembali ke masalah awal: lantas, bagaimanakah ujung pangkal nasionalisme kita? Yaitu nasionalisme yang berawal dan berakhir pada Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Inilah nasionalisme kita. Nasionalisme Pancasila.


28 November 2019

_think



[1] Pasukan Udara

Komentar

Postingan Populer