Cari Blog Ini
Blog pribadi. Berisi opini ringan dan pendek. Dengan gaya bahasa yang tentunya tidak KBBI. Tentang hukum, pemerintahan, dan apa saja yang lagi kepikiran saat itu. Sshhh..
Unggulan
BAGAIMANA CARA MAKAN YANG PANCASILAIS?
KITA
kerap membawa Pancasila dalam diskusi-diskusi “berat” mengenai falsafah negara.
Kita kerap membedah Pancasila dan kemudian membandingkannya dengan ideologi
lain yang hidup dan besar di dunia. Kita kemudian berebut klaim soal konsep
negara apakah yang sesuai Pancasila. Bagaimanakah model ekonomi yang Pancasilais.
Seperti apakah rupanya demokrasi yang paling Pancasila itu.
Tapi
pernahkah kita coba melihat Pancasila sebagai benar-benar pedoman untuk segala
aktivitas keseharian kita: sampai pada hal yang paling praktis.!! Sampai pada
bagaimanakah cara makan yang paling Pancasilais. Salam apakah yang sesuai dengan
Pancasila. Dan bla bla bla.
Mungkin
pertanyaan ini akan dianggap sebagai hal remeh tameh. Tapi menurut saya, bila
pembahasan Pancasila semuanya masih terlalu melangit seperti yang disebutkan di
awal, maka tidak aneh jika sampai hari ini Pancasila belum benar-benar bisa
membumi.
Jika
Pancasila hanyalah menjadi wacananya para filsuf, jangan pernah menuntut orang
yang tidak gemar diskusi dan merenung untuk bertindak Pancasila. Maka tidak ada
acara lain, selain tafsir Pancasila ini harus diturunkan sampai ke tingkat yang
paling praktis. Yang bisa dimengerti oleh kami-kami yang bukan filsuf ini.
Seingat
saya, dulu sekira kelas 3 atau 4 SD, saya pernah mendapat nilai merah karena
salah menjawab soal mengenai 45 butir-butir Pancasila. Jadi, saat itu ada 10
soal esai yang semuanya berisi satu dari 45 Butir Pengamalan Pancasila. Dan
tugas murid adalah mengisi titik titik dengan menyebutkan sila yang sesuai
dengan butir yang disebutkan dalam soal.
IYA,
sependek pengetahuan saya, 45 Butir Pengamalan Pancasila adalah tafsir (dan
penajabaran) yang mungkin paling rinci mengenai sila dalam Pancasila. Itupun,
sebenarnya, masih berupa nilai-nilai universal. Untuk tahu bagaimanakah cara
mandi yang Pancasilais, selanjutnya kita masih harus menafsir lagi.
Dalam
Pasal 2 UU Nomor 12 Tahun 2011 (yang diubah dengan UU 15/2019) disebutkan bahwa
Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum negara. Artinya, setiap butir
pasal dan ayat dari seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia,
sejatinya adalah tafsir dari 5 sila Pancasila. Tapi begitulah hukum negara. Ia
hanya mengatur perilaku seseorang jika berhubungan atau dampaknya dengan
individu lain. Untuk perbuatan pribadi semacam tidur dan belajar, hukum negara angkat
tangan. Untuk ajaran moral, hukum tidak setegas itu mengaturnya. Lantas, kita
harus seperti apa?
NAH, disinilah.
Di tengah kekosongan akan konsep praktis Pancasila tadi, saya menemukan KMN
sebagai sebuah rumah belajar Pancasila yang paling utuh.
Mengapa?
Di
KMN, selain membahas mengenai dasar filosofisnya, guru kami juga mengajarkan
bahwa “Pancasila ialah penerapan agama-agama dalam konteks keIndonesiaan”. AoA.
Maksudnya
bagaimana?
Maksudnya
adalah, jika ingin mengetahui cara makan yang Pancasilais, maka jawabannya
sesuai dengan hukum dalam agama masing-masing. Begitu juga dengan ucapan salam,
cara mandi, sampai pada cara gosok gigi yang Pancasilais; sesuai dengan
tuntunan dalam agama masing-masing. Sebab Pancasila –sekali lagi- adalah
penerapan agama-agama dalam konteks keIndonesiaan.
Seperti
pada tulisan sebelumnya bahwa keberagaman itu terdefinisikan melalui
unsur-unsur pembentuknya. Maka Pancasila, terdefinisikan melalui agama-agama yang
hidup damai dalam konteks keIndonesiaan.
Alan Sapda / 1219
_up
Postingan Populer
ADA YANG SALAH DENGAN CARA KITA MEMPERINGATI HARI BESAR
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
PIDATO LENGKAP BUNG KARNO TENTANG DASAR NEGARA DI DALAM SIDANG BPUPKI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar